Dulu, Guru Agama SMA menjawab diplomatis, "Ah, itu kalian
aja yg ngebedain dua istilah tersebut. Sama saja", saat ditanya perbedaan
nikah dan kawin. Dari perspektif agama, beliau pandang (me)nikah sebagai ibadah,
menggenapkan separuh agama. Beliau tak tahu menahu soal perbedaan makna kata
dan nuansa.
Nyatanya ada UU Perkawinan, UU Nomor 1 tahun 1974, tapi tak ada UU Pernikahan. Dua puluh sembilan tahun setelah Indonesia merdeka. Itu legalitas menurut ketentuan negara, pernikahan Bung Karno tetap sah dengan istri pertamanya, dengan istri selanjutnya itu hal poligami. Menikah dianggap sah sbg ikrar dua insan, tentu antara laki-laki dan perempuan, tentu ada saksi dan tak lupa tokoh agama. Islam ada penghulu, umat Kristiani mengenal pastur. Saksi cukup beberapa pasang mata. Tanpa empat miliar pasang mata menyaksikan, perkawinan bisa tetap sah. Ikrar diucapkan tanda setia. Kalau tak setia, salahkan yg ucap ikrar.
Monogami, bigami, poligami (kata Emha A. Najib: Polimonogami Monopoligami), semua ada karena perkawinan. Poligami didebatkan, sementara Dewi Yull kurang lebih pernah berkata, "Saya setuju dengan Poligami, tapi untuk menjalankannya saya tak bisa", bijak saja.
Pernikahan tentang cinta. Cinta memulai, pernikahan adalah harapan menjalani hidup sebagai pasangan, pijakan melangkah, bahtera kehidupan. Maka biasa ada ucapan, "Selamat menempuh hidup baru", "Selamat mengarungi bahtera kehidupan". Pernikahan orang-biasa dengan orang-biasa mendapat ucapan selamat yang klise. Perkawinan aristokrat lebih wah (Ikrar nikah tetap sama sama, kan? tapi entah dengan ucapan selamat pernikahannya). Banyak saksi, banyak bisik-bisik. Ada saja yg menanggapi sebagai koalisi, tanda 'persahabatan'. Itu di luar tekstual, tapi kontekstual melihatnya. Pernikahan Sultan Agung dengan putri kerajaan Cirebon, putri Parwati Kerajaan Galuh dengan Raja Mandiminyak Kerajaan Kalingga, atau Hayam Wuruk memperistri putri Dyah Pitaloka Citaresmi, tetap saja perkawinan. Memang menarik untuk dibahas, selain karena perayaan mewahnya.
Pernikahan adalah pertautan dua hati, tentu disambut senang hati. Baik dari pihak mempelai maupun keluarga. Kerabat dekat turut senang, teman ikut mendoakan. Tapi tentang hati, biasanya ada yang patah hati, dan yang ditakutkan adalah sakit hati. Semoga tidak. Turut mendoakan saja dengan tulus.
Ah, saya tidak konsisten gunakan kata pernikahan dan perkawinan. Jadi apa beda nikah dan kawin? Daripada berpusing ria, saya sepakat dengan Pak Guru, sama saja.
Nyatanya ada UU Perkawinan, UU Nomor 1 tahun 1974, tapi tak ada UU Pernikahan. Dua puluh sembilan tahun setelah Indonesia merdeka. Itu legalitas menurut ketentuan negara, pernikahan Bung Karno tetap sah dengan istri pertamanya, dengan istri selanjutnya itu hal poligami. Menikah dianggap sah sbg ikrar dua insan, tentu antara laki-laki dan perempuan, tentu ada saksi dan tak lupa tokoh agama. Islam ada penghulu, umat Kristiani mengenal pastur. Saksi cukup beberapa pasang mata. Tanpa empat miliar pasang mata menyaksikan, perkawinan bisa tetap sah. Ikrar diucapkan tanda setia. Kalau tak setia, salahkan yg ucap ikrar.
Monogami, bigami, poligami (kata Emha A. Najib: Polimonogami Monopoligami), semua ada karena perkawinan. Poligami didebatkan, sementara Dewi Yull kurang lebih pernah berkata, "Saya setuju dengan Poligami, tapi untuk menjalankannya saya tak bisa", bijak saja.
Pernikahan tentang cinta. Cinta memulai, pernikahan adalah harapan menjalani hidup sebagai pasangan, pijakan melangkah, bahtera kehidupan. Maka biasa ada ucapan, "Selamat menempuh hidup baru", "Selamat mengarungi bahtera kehidupan". Pernikahan orang-biasa dengan orang-biasa mendapat ucapan selamat yang klise. Perkawinan aristokrat lebih wah (Ikrar nikah tetap sama sama, kan? tapi entah dengan ucapan selamat pernikahannya). Banyak saksi, banyak bisik-bisik. Ada saja yg menanggapi sebagai koalisi, tanda 'persahabatan'. Itu di luar tekstual, tapi kontekstual melihatnya. Pernikahan Sultan Agung dengan putri kerajaan Cirebon, putri Parwati Kerajaan Galuh dengan Raja Mandiminyak Kerajaan Kalingga, atau Hayam Wuruk memperistri putri Dyah Pitaloka Citaresmi, tetap saja perkawinan. Memang menarik untuk dibahas, selain karena perayaan mewahnya.
Pernikahan adalah pertautan dua hati, tentu disambut senang hati. Baik dari pihak mempelai maupun keluarga. Kerabat dekat turut senang, teman ikut mendoakan. Tapi tentang hati, biasanya ada yang patah hati, dan yang ditakutkan adalah sakit hati. Semoga tidak. Turut mendoakan saja dengan tulus.
Ah, saya tidak konsisten gunakan kata pernikahan dan perkawinan. Jadi apa beda nikah dan kawin? Daripada berpusing ria, saya sepakat dengan Pak Guru, sama saja.
27 April 2011
Komentar
Posting Komentar